Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai rencana pelaksanaan program dan kegiatan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *