Tujuan Kami

Meningkatkan kualitas perencanaan dan terwujudnya pemerintah daerah yang inovatif

Masyarakat Pacitan Sejahtera dan Bahagia

Indrata Nur Bayuaji-Gagarin

Bupati – Wakil  Bupati Kabupaten Pacitan

Pertanyaan & Jawaban

Apa itu BAPPERIDA Kab. Pacitan?

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pacitan adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang
urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi dan/atau tugas pembantuan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apa saja tugas pokok dan fungsi BAPPERIDA Kab. Pacitan

Bapperida memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:

  1. Menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD)
  2. Melakukan koordinasi lintas sektor dalam pembangunan daerah
  3. Mendorong pelaksanaan riset dan inovasi daerah
  4. Melakukan evaluasi dan pengendalian pembangunan
  5. Mengelola data dan informasi perencanaan daerah
Apakah masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan?

Ya, masyarakat dapat terlibat melalui:

  1. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan)
  2. Forum Konsultasi Publik
  3. Layanan aspirasi masyarakat melalui kanal pengaduan yang tersedia di website
Apakah Bapperida juga mendukung inovasi dari masyarakat?

Ya, Bapperida mendorong kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat melalui program:

  1. Kompetisi inovasi daerah
  2. Fasilitasi riset terapan
  3. Inovasi pelayanan publik